Viral BKKBN Rilis Usia Ideal Menikah, Lewati Itu Kadaluwarsa?

Ayovaksindinkeskdi.id – Beberapa waktu terakhir, viral pihak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis usia ideal menikah bagi masyarakat Indonesia.

BKKBN merilis versi usia ideal menikah untuk pria dan wanita Indonesia.

Usia ideal menikah versi BKKBN untuk wanita adalah 21 tahun dan pria adalah 25 tahun.

Kampanye dari BKKBN terkait umur ideal untuk pernikahan itu menjadi ramai dan disorot oleh public.

https://www.ayovaksindinkeskdi.id/viral-bkkbn-rilis-usia-ideal-menikah-/(opens in a new tab)
Ilustrasi. (Pixabay)

Bahkan ada sejumlah warganet yang menyebut, jika menikah melewati usia ideal versi BKKBN dianggap sudah ‘kadaluwarsa’.

Hal itu pun langsung ditanggapi oleh Kepala BKKBN dr Hasto mengatakan, bahwa kampanye terkait usia ideal untuk menikah berkaitan dengan kemapaman dari calon pengantin.

Saran tersebut bukan tanpa alasan, mengingat jika angka kematian ibu dan anak meningkat jika persalinan dilakukan di bawah usia 20 tahun.

Selain itu, kampanye itu juga untuk meminimalisir risiko bayi lahir stunting, kematian bayi, kematian ibu pada kehamilan dan persalinan di usia anak tinggi.

Tak hanya efek biologis yang cukup besar, pernikahan di bawah usia ideal memiliki risiko tinggi terhadap perceraian pada pasangan suami istri muda.

Pasalnya perceraian pada pasangan muda banyak dipicu oleh pertengkaran karena masalah-masalah kecil yang terus-menerus.

dr Hasto khawatir tingkat kedewasaan pasangan muda di bawah umur belum mencukupi untuk menghadapi permasalahn dalam rumah tangga.

Pertimbangan BKKBN Kampanyekan Usia Matang Untuk Menikah:

1. Usia psikologis yang masih di bawah umur masih sangat labil, sehingga sangat mempengaruhi pola pengasuhan pada anak.

2. Kematangan mental dan usia dari pasangan suami istri memiliki dampak baik pada gizi dan Kesehatan anak.

3. Remaja putri memiliki risiko Kesehatan atas kehamilan jika melakukan pernikahan dini.

4. Potensi kanker serviks atau kanker leher rahim kepada remaja yang berusia di bawah 20 tahun, yang telah melakukan hubungan seksual.

Oleh karena itu, dr Hasto menyarankan jika pernikahan sebaiknya dilakukan jika berbagai aspek sudah matang, salah satunya yakni usia.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang perlu menjadi pertimbangan sebelum melakukan pernikahan, yakni kesiapan mental dan finansial.

Untuk pria ditetapkan usia ideal menikah di 25 tahun, agar si calon suami telah memiliki pekerjaan yang mapan dalam finansial.

Jadi untuk pria sendiri, kematangan secara finansial dan kesiapan secara mental untuk menjadi kepala rumah tangga dan ayah itu sudah cukup.

Baca Juga: