KPU Rekrut Pantarlih Pemilu 2024, Gaji dan Tugasnya Adalah

Belum lama ini Komisi Pemilihan Umum alias KPU mulai merekrut calon petugas pemutakhiran daftar pemilih atau pantarlih Pemilu 2024. Simak gaji dan tugasnya adalah sebagai berikut. 

Perekrutan tersebut dimulai sejak 26 Januari sampai akhir 31 Januari mendatang.

Kehadiran pantarlih Pemilu 2024 membuat publik penasaran seperti apa tugas dan juga gajinya.

Sebab, biasanya yang bersangkutan dengan pemilu punya anggaran yang besar sehingga membuat banyak orang ingin bergabung ke dalamnya. 

Mereka ingin menjadi bagian dalam panitia penyelenggaraan pemilu agar bisa mendapat banyak pundi pundi uang yang cukup. 

Karena itu, kehadiran pantarlih untuk Pemilu 2024 membuat banyak orang tergiur. 

Mereka mulai mencari tahu berapa jumlah gaji pantarlih dan seperti apa tugas yang dilaksanakan. 

Jika dirasa cocok, maka akan sangat banyak warga yang ingin mendaftar dalam rekrutmen tersebut mumpung masih dalam masa pendaftaran. 

KPU Rekrut Pantarlih Pemilu 2024

kpu-pantarlih-pemilu-2024
Pixabay

Anda harus tahu terlebih dahulu terkait pantarlih. 

Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran daftar pemilih yang ada di saat saat pemilu. 

Maka dari itu, menjelang Pemilu 2024, mulai dibuka pendaftaran untuk menjadi pantarlih Pemilu 2024. 

Ini dilakukan agar seluruh proses selama penyelenggaraan pesta rakyat tersebut menjadi lancar dan juga bisa mendapat hasil yang maksimal. 

Tanpa kehadiran pantarlih, maka akan sulit untuk mencapai pemilu yang baik dan benar atau luberjurdil dalam pelaksanaannya. 

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

kpu-pantarlih-pemilu-2024
Pixabay

Biasanya hal yang berkaitan dengan pemilu punya anggaran yang cukup besar. 

Karena itu, banyak yang akhirnya tergiur ingin masuk ke sana dan mendapatkan bayaran yang sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. 

Ini semua sebenarnya sah sah saja untuk dilakukan, selagi tidak melakukan kecurangan apapun. 

Yang bersangkutan dibayar atas pekerjaan yang dilakukan dengan standar tanggung jawab yang tinggi. 

Tapi tahukah Anda? Jika ternyata gaji pantarlih Pemilu 2024 mencapai Rp 1 juta setiap bulannya. 

Sementara masa kerjanya dimulai sejak 3 Februari sampai dengan tanggal 12 Maret 2023. 

Sebenarnya untuk masa kerja tersebut tidaklah rigid, melainkan kembali lagi ke kebijakan kabupaten / kota terkait. 

Kurun waktu tersebut merupakan kurang lebih masa kerjanya pantarlih. 

Uang Rp 1 juta dibayarkan untuk pekerjaan tersebut per bulannya. 

Gaji tersebut bisa Anda pertimbangkan untuk lanjut menjadi pantarlih atau tidak.

Pasalnya, ada standar yang berbeda beda untuk setiap orang dan tidak bisa disamaratakan. 

Karena itu, keputusan kembali ke tangan Anda, apakah tetap ingin menjadi panatarlih atau tidak. 

Pasalnya, di dalamnya juga ditawarkan pengalaman yang sangat menarik dan tidak terlupakan untuk membantu menjalankan pemilu. 

Anda bisa ambil bagian di dalamnya, alih alih hanya memikirkan uang. 

Hanya saja memang akan kembali lagi pada keputusan Anda apakah akan tetap mendaftar sebagai pantarlih atau tidak. 

Tugas Pantarlih Pemilu 2024 Adalah

Adapun untuk tugas pantarlih dalam pelaksanaan pemilu ada beberapa macam. 

Namun jika bisa diambil benang merahnya adalah membantu KPU dalam melakukan mengecek data pemilih paling update.

Kemudian dilakukan pula untuk mencocokan data pemilih. 

Setelahnya dilakuakn tanda bukti terdaftar kepada masing masing pemilih yang punya hak. 

Setelah itu, tidak lupa pula untuk menyampaikan hasil kecocokan dari para pemilih tersebut. 

Dengan demikian, sebenarnya tugas utama dari pantarlih adalah melihat kecocokan data pemilih untuk Pemilu 2024. 

Ia berjasa banyak untuk membantu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 pada tahun depan nantinya secara maksimal. 

Baca Juga :