Ayovaksindinkeskdi.id – Proses penyelenggaraan Pemilu untuk Desa dan juga Kelurahan saat ini sudah ada tim pengawas nya yaitu Panwaslu. Sebelum nya Panwaslu memiliki nama Bawaslu sampai di keluarkan nya UUD No.15 Tahun 2011 mengenai Penyelenggaraan pemilihan Umum. Lalu berapa besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 mendatang?
Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu sudah mulai di rekrut per tanggal 2 Januari 2023 kemarin berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/01/1023, perihal pedoman proses pelaksanaan perekrutan dan pembentukan Panita Pengawas Pemilu atau Panwaslu Desa atau Kelurahan pada Pemilu serentak 2024.
Mengenal Panwaslu serta Tugas dan Wewenangnya
Panitia Pengawas Pemilu Desa (Panwaslu) adalah organisasi yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan pemilu desa. Panitia ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum Desa (KPUD) atau oleh lembaga yang ditunjuk oleh KPUD.
Panitia ini dibentuk dalam tingkat desa atau kelurahan dan memiliki peran penting dalam menjamin bahwa pemilu desa dilaksanakan dengan benar, aman dan demokratis dan tentunya di gaji ya.
Untuk gaji panwaslu desa pemilu 2024 sekarang dan untuk detail nya sebagai berikut.
Tugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa 2024:
- Membantu Komisi Pemilihan Umum Desa (KPUD) dalam melakukan persiapan pemilu desa tahun 2024.
- Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di desa atau kelurahan.
- Membantu dalam proses pemungutan suara, seperti memberikan informasi kepada pemilih, menjaga kondusifitas di TPS, dll
- Melakukan pengecekan jumlah pemilih yang hadir pada saat pemungutan suara.
- Melaporkan kejadian yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada KPUD.
- Mengelola dan menjaga keamanan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pemilu desa.
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh KPUD.
Wewenang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa 2024:
- Wewenang untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di desa atau kelurahan
- Wewenang untuk mengambil tindakan atau tindakan tegas kepada pihak yang melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu desa
- Wewenang untuk mengambil alih pengelolaan pemungutan suara jika terjadi kondisi darurat atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Wewenang untuk melaporkan peristiwa yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada KPUD
- Wewenang untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi selama proses pemilu di desa atau kelurahan.
Panitia pengawas pemilu desa memiliki wewenang yang cukup luas dalam mengawasi pelaksanaan pemilu desa, dengan tujuan utama untuk menjamin bahwa pemilu desa dilaksanakan dengan benar, aman, dan demokratis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Siapa Saja yang Bisa Menjadi Panwaslu Desa 2024
Umumnya, Panitia Pengawas Pemilu Desa atau Panwaslu Desa 2024 di Indonesia dibentuk dari masyarakat setempat yang dianggap memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang harus ditangani sebagai panitia pengawas pemilu desa.
Secara umum, syarat-syarat untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu Desa 2024 di Indonesia antara lain :
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa atau kelurahan yang bersangkutan.
- Bersedia dan mampu melakukan tugas sebagai panitia pengawas pemilu desa
- Bersedia untuk mengikuti pelatihan yang diberikan oleh KPU.
- Tidak dalam masa hukuman atau dalam masa pemeriksaan tindak pidana.
- Tidak dalam masa pemungutan suara di TPS.
- Memahami peraturan yang berlaku dalam pemilu desa.
Selain itu, Panitia Pengawas Pemilu Desa 2024 juga harus memiliki integritas yang tinggi dan dapat bekerja sama dengan baik dalam tim. Kemampuan komunikasi dan negosiasi juga merupakan skill yang penting bagi Panitia Pengawas Pemilu Desa.
Rincian Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024
Dengan segala tugas dan wewenang yang di berikan kepada Panitia Pengawas Pemilu Desa atau Panwaslu Desa 2024, lantas berapa besaran gaji yang akan di terima masing – masing anggota baik ketua dan juga bawahan nya?.
Menjawab hal ini Menteri Keuangan Indonesia yaitu Sri Mulyani sebelum nya sudah menandatangani Surat Keputusan Nomor 5/5715/MK.302/2022, dan dalam keputusan tersebut berisikan besaran gaji Panwaslu desa pemilu 2024 yang lebih tinggi dari tahun sebelum nya.
Seperti yang di ketahui jika gaji Panwascam sebelum nya berkisar Rp.1850.000 per bulan untuk ketua dan Rp.1650.000 untuk para anggota di bawah ketua Panwascam masing – masing Desa.
Dan untuk besaran gaji yang akan di terima Panwascam tahun 2024 mendatang adalah Rp.2.200.000 per bulan untuk ketua dan Rp.1.900.000 per bulan untuk anggota Panwascam lainnya.
Lalu untuk kepala Sekretariat akan di berikan gaji sebesar Rp.1.550.000 per bulan, Pelaksana Teknis besaran gaji nya adalah Rp.900.000 per bulan dan untuk Pelaksana Teknis Non-PNS yaitu Rp.1.500.000 per bulan.
Sedangkan untuk Gaji Panwaslu Desa 2024 dan juga Kelurahan Rp.1.100.000 per bulan, dan kemudian untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS yaitu sebesar Rp.750.000.
Dan yang terakhir adalah gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) naik menjadi Rp.1.000.000 dari yang sebelum nya hanya Rp.650.000. Dan sumber dana yang akan di pakai dalam prose pemilihan umum ini adalah APBN.
Itulah berita lengkap mengenai Panwaslu Desa 2024, beserta Tugas dan Wewenang dan juga Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024. Jika kamu tertarik untuk bergabung silahkan hubungi pihak terkait.
Informasi Indonesia Terkini:
- Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Terbaru di Indonesia
- 27 Desember Memperingati Hari Apa? Simak Disini!
- Seleksi PPPK Teknis 2023 – Persyaratan Dan Jadwal
- Pengertian Politik Identitas dan Contohnya Secara Umum
- Cek NPWP Online Pakai NIK dan KTP Valid Tanpa KK Terbaru
- Biodata Icha Ceeby, Fakta Pemeran Wanita Kebaya Merah!