Lukas Enembe Ditangkap KPK di Bandara Sentani Akibat Apa?

Ayovaksindinkeskdi.id – Lukas Enembe ditangkap oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Usai penangkapan Lukas Enembe, terjadi kerusuhan di Bandara Sentani.

Massa pendukung orang nomor 1 di Bumi Cendrawasih, Lukas Enembe menyerbu Bandara Sentani. Massa diduga sempat menyerang para petugas di Bandara Sentani.

Penyerangan terjadi saat Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dari Bandara Sentani ke Jakarta melalui Manado. Mereka mencoba menyerang petugas bandara dengan membawa berbagai macam jenis senjata tajam termasuk panah.

Anggota kepolisian yang saat itu berada di bandara melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Kepolisian mengerahkan personel ke sejumlah titik untuk mengantisipasi penyerangan berikutnya. Salah satu titik yang dianggap rawan adalah Mako Brimob Papua Kotaraja, Jayapura.

lukas-enembe

Mako Brimob Papua Kotaraja dianggap rawan karena sempat menjadi tempat penahanan sementara Lukas Enembe, usai ditangkap oleh KPK di restoran. Kemudian, Lukas Enembe langsung dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan situasi sudah kondusif di sekitar Mako Brimob Kotaraja. Memang sebelumnya sempat terjadi aksi pelemparan oleh massa pendukung Lukas Enembe. Kejadian tersebut terjadi karena massa pendukung tidak setuju dengan penangkapan Lukas Enembe oleh KPK.

Lukas Enembe ditahan oleh KPK terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Masa penahanan Lukas Enembe ditangguhkan lantaran kondisi kesehatan yang sedang dialaminya. Seharusnya Lukas Enembe ditahan di rumah tahanan KPK hingga 30 Januari.

Perawatan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sampai kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik.

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Pada Saat Ditangkap

Lukas Enembe ditangkap dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Lukas Enembe nampak dikawal dengan ketat oleh KPK dan kepolisian. KPK belum dapat melakukan penyidikan karena menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Lukas Enembe melakukan pemeriksaan fisik tanda vital, jantung dan laboratorium. Setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan RSPAD Gatot Subroto menyatakan Lukas harus menjalani perawatan.

Satu Massa Pendukung Lukas Enembe Meninggal Dunia

Pada saat Lukas Enembe ditangkap ada masa pendukungnya meninggal dunia saat ingin menghalangi penangkapan di Bandara Sentani oleh KPK. Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo mengatakan bahwa kejadian yang terjadi setelah upaya tembakan peringatan.

Tembakan peringatan dilepaskan karena dinilai membahayakan petugas. Korban terkena tembakan di bawah pinggang dan itu merupakan standar untuk penembakan melumpuhkan. Korban dinyatakan meninggal saat perawatan di Rumah Sakit.

Kosongnya Kursi Kepemimpinan di Bumi Papua Dan Wagub yang Sudah Meninggal

Berita terkait belum adanya kebijkan yang diambil terkait dengan kosong kursi kepemimpinan Provinsi Papua saat ini. Jabatan Wakil Gubernur tersebut sudah lama kosong setelah Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021.

Pemerintah dan DPR Papua belum mencapai sepakat tentang menentukan siapa yang dapat menduduki kursi Wakil Gubernur Papua sampai sekarang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa, mereka akan mengamati proses dan tindakan hukum terhadap Lukas Enembe yang ditangkap sebelum mengambil keputusan. Langkah yang akan diambil oleh pemerintah adalah tergantung dengan kepastian status Lukas Enembe yang sedang didalami KPK. 

Sesuai dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwasanya, kepala daerah akan diberhentikan sementara dan apabila ia menjadi terdakwa dari tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain yang diancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Karena sekarang status dari Lukas Enembe masih tersangka, pemerintah belum bisa mengambil keputusan.

KPK menegaskan penangkapan Lukas Enembe tak ada unsur politis. Penangkapan Lukas Enembe ditegaskan pihak KPK tidak ada unsur politis apapun.

KPK menyatakan penangkapan tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum. KPK juga menyatakan Lukas Enembe ditangkap dengan koperatif serta KPK menjunjung hak asasi manusia saat proses penangkapan.

Baca Juga: