Pelaku Sawer Qoriah Minta Maaf Atas Tindakannya Yang Bodoh

Ayovaksindinkeskdi.id – Kasus viral sawer Qoriah menghebohkan dunia maya. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam video yang beredar Qoriah yang bernama Nadia Hawasyi sedang membaca lantunan ayat suci Al-Qur’an di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Terlihat dalam video tersebut ada dua orang laki-laki yang menyawer dengan cara menaburkan uang dan menyelipkan uang di jilbab Nadia Hawasyi.

Aksi yang tidak pantas tersebut tentu langsung mendapat krikitan pedas dari semua kalangan masyarakat Indonesia.

https://www.ayovaksindinkeskdi.id/pelaku-sawer-qoriah-minta-maaf-/(opens in a new tab)

Pelaku Sawer Qoriah Meminta Maaf, Ngaku Menyesal

Di ketahui pelaku penyawer bernama Jupri. Kemudian Jupri menyampaikan permintaan maafnya kepada Nadia Hawasyi dan seluruh masyarakat Indonesia terkhusus umat Islam.

“Mohon maaf kepada mbak Nadia Hawasyi, kepada semua masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam,” ucap Jupri kepada wartawan.

Jupri juga mengatakan tidak berniat melecehkan atau menghina agama Islam. Aksi tersebut merupakan spontan.

“Jujur saya tidak bermaksud untuk menghina atau melecehkan agama Islam, Saya sangat amat menyesali atas perbuatan dan kebodohan yang telah saya lakukan. Dan akan menjadi pembelajaran bagi saya supaya kedepannya tidak melakukan perbuatan seperti itu,” ucap Jupri yang menyesal dengan tindakan bodohnya.

Jupri mengatakan bahwa Nadia Hawasyi adalah idolanya sejak dahulu. Karena antusiasmenya atas kehadiran Nadia Hawasyi menyebabkan tindakan tak pantas tersebut terjadi.

Panitia pelaksana acara Maulid Nabi tersebut juga meminta maaf atas kejadian yang terjadi. Wardani sebagai panitia pelaksana mengatakan “Kami sebagai panitia penyelenggara acra PHBI Maulid Nabi memohon maaf kepada seluruh masyarakat terkhusus seluruh umat Islam.”

Nadia Hawasyi juga memberikan komentar atas peristiwa yang terjadi. Nadia sendiri merasa tak dihargai. Namun, di katakan Nadia bahwa ia tidak bisa marah saat kejadian berlangsung karena harus menyelesaikan bacaan Al-Qur’an.

Setelah selesai melantunkan ayat suci Al-Qur’an, Nadia turun dari panggung dan menegur ke panitia atas peristiwa yang terjadi. Nadia sangat menyayangkan atas peristiwa yang tidak elok tersebut.

Tindakan Sawer Qoriah Dinilai Melecehkan Perempuan & Penistaan Agama

Peristiwa sawer Qoriah ini membuat Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam (DPP API) geram dan mengkiritik pedas tindakan tidak pantas tersebut.

DPP API menyebutkan tindakan tersebut tidak hanya melecehkan dan merendahkan perempuan tetapi juga perbuatan penistaan terhadap agama. DPP API mendesak agar dilakukan penegakan hukum terhadap tindakan tidak pantas tersebut.

Pelaku bisa dikenakan hukuman yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, pasal 4 ayat (2) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. DPP API menyatakan siap mendampingi korban dalam proses penegakan hukumnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan peristiwa sawer qoriah itu haram. Aksi tersebut merupakan tindakan yang salah serta tidak menghormati majelis. KH Cholil Nafis sebagai ketua MUI meminta kepada masyarakat untuk menghentikan tradisi yang tidak baik.

Selanjutnya, beliau mengatakan jelas tindakan saweran terhadap qoriah tersebut bertentangan dengan ayat-ayat yang di bacakan. “Betapa A-Qur’an itu suci dalam pandangan Islam. Sebaiknya adab terhadap lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an adalah dengan mendengarkan, menyimak, serta menghayati,” ucap Ketua MUI.

Cholil juga menyayangkan saat peristiwa terjadi seharusnya panitia menghentikan aksi tersebut. Selanjutnya Cholil mengatakan, “Kita harus tabayyun dan atas peristiwa tersebut perlu dilakukan pembinaan agar tidak terulang kembali. Jika itu karena adat kebiasaan, harus dihentikan karena tidak selaras dengan ajaran agama Islam serta tidak berkenaan dengan kesopanan.”

Semoga kejadian ini tidak akan terulang lagi, dan sudah sepatutnya kita saat mendengarkan lantutan ayat suci Al-Qur’an menyimak serta mendengarkan dengan khidmat dan bersikap dengan sopan.

Baca Juga: