Doa Mengkafani Jenazah Laki-Laki & Perempuan Arab & Latin

Doa Mengkafani Jenazah – Menjadi bagian dari salah satu kewajiban bagi umat beragama islam kepada seseorang yang telah meninggal dunia adalah mengkafani jenazahnya.

Sesuai materi ajaran syari’at islam, dalam proses pengurusan jenazah itu meliputi tahap memandikan, mengkafani, menyolati, serta menguburkan.

Dan sudah pasti disetiap tahapan mempunyai ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam ajaran islam.

Seperti ketika hendak mengkafani jenazah, terdapat beberapa ketentuan serta bacaan-bacaan doa yang mengiringi kegiatan tersebut.

Pengertian Dan Hukum Mengkafani Jenazah

Pengertian Dan Hukum Mengkafani Jenazah

Mengkafani jenazah memiliki arti bahwa membungkus atau menutupi tubuh jenazah menggunakan kain kafan sebelum dikuburkan dalam tanah.

Hal tersebut hukumnya wajib (fardhu kifayah) bagi seorang muslim yang sudah baligh dan masih hidup.

Bahkan disebutkan dalam suatu kitab yang berjudul ” Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Khamsah ” karya Muhammad Jawad Mughniyah.

Bahwasanya semua ulama dari 4 madzhab telah sepakat mengenai hukum mengkafani jenazah adalah wajib.

Dalam keadaan ini, kain kafan yang diwajibkan hanya sehelai namun mampu menutupi seluruh tubuh jenazah, kemudian sunnahnya sebanyak tiga (3) helai kain.

Sebagaimana dituliskan pada sebuah dalil yang berisi sabda Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Jabir, Nabi Muhammad SAW bersabda :

Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik“. (H. R. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud).

Kemudian hadits lainnya, Rasulullah pun bersabda :

Ketika salah seorang di antara kalian mengkafani saudaranya, perbaguslah dalam mengkafaninya (jika ia mampu)“. (H. R. Muslim, Abu Dawud, Ahmad, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dan dishahihkan oleh Imam At-Tirmidzi).

Maksud keadaan dari kain kafan tersebut apabila dikutip dari kitab Ahkam Al-Janaiz karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani adalah keadaannya yang bersih, tebal serta mampu menutupi tubuh dan cukup.

Lafadz Niat Doa Mengkafani Jenazah

Bacaan doa mengkafani jenazah ini dikutip dari sebuah buku karya Rosidin yang berjudul “Pendidikan Agama Islam“.

Lafadz ini tidak ada suatu pengkhususan di dalamnya, artinya boleh dibaca untuk jenazah perempuan maupun jenazah lelaki.

Inilah lafadz bacaan niatnya :

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللهِ.نَوَيْتُ تَكفيْن هَذَا الْمَيِّتِ (هَذِهِ الْمَيِّتَةِ ) فرض كفاية لِلهِ تَعَالَى

Latinnya berbunyi : “Bismillahi Wa ‘Ala Millati Rasulillahi Nawaitu Takfiini Hadzal Mayyiti (Hadzihil Mayyitati / untuk mayat perempuan) Fardhu Kifayati Lillah Ta’ala“.

Artinya : ” Dengan menyebut nama Allah dan agama Rasulullah. Saya niat mengkafani jenazah laki-laki (wanita) ini, fardhu kifayah, karena Allah Ta’ala “.

Sunnah – Sunnah Dalam Mengkafani Jenazah

Sunnah - Sunnah Dalam Mengkafani Jenazah

Sejalan dengan keterangan yang disampaikan oleh Husnan M. Thaib dalam buku “Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Tata Cara Mengurus Jenazah“.

Beliau menerangkan bahwa hukum mengkafani seorang muslim yang bukan mati syahid merupakan fardhu kifayah.

Kemudian terdapat beberapa sunnah yang harus diperhatikan dalam mengerjakan kewajibannya terhdap mayat.

Berikut sunnah-sunnahnya :

  • Menggunakan kain kafan yang bagus, bersih, layak, sehingga mampu menutupi seluruh tubuh jenazah. Namun dalam syari’at islam, tidak diperbolehkan memakai kain dengan berlebihan.
  • Kain kafan dibeli dari sebagian harta milik jenazah. Sebagaimana ulasan menurut jumhur ulama’ mengenai urusan jenazah bahwa dalam pembelian kain dan total biaya dari pengurusan jenazah itu diutamakan menggunakan sebagian harta dari jenazah tersebut, sisanya baru digunakan untuk membayar hutang dan lainnya.
  • Hendaknya kain kafan yang berwarna putih. Tidak ada warna kedua, hanya satu warna yaitu putih polos. Hal ini menjadi sunnah bagi umat islam yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadits telah disebutkan :

Pakailah pakaian yang berwarna putih dan kafanilah mayit dengan kain warna putih. Karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian“. (H. R. Imam Abu Daud dan Imam At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jami).

  • Bagi jenazah laki-laki, ukuran kain kafan seharusnya mencapai 3 lapis. Sedangkan bagi jenazah perempuan, ukuran kain kafan harus mencapai 5 lapis. Jadi, ukuran perempuan itu dihitung lebih dari laki-laki.
  • Kain diberi wewangian terlebih dahulu sebelum dibuat untuk membungkus tubuh mayat. Dengan semestinya, wewangian yang dimaksud tidak mengandung alkohol. Hal ini terdapat dalam sabda Rasulullah SAW yang berbunyi :

Apabila kalian memberi wewangian kepada mayit, maka berikanlah tiga kali“. (H. R. Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ahkamul Janaiz).

Tata Cara Mengkafani Jenazah Sesuai Sunnah

Pembahasan selanjutnya mengenai tata cara untuk mengkafani jenazah. Mengingat bahwa manusia diciptakan dalam 2 jenis kelamin.

Jadi, dalam mengkafani jenazah mesti mempunyai perbedaan diantara keduanya. Berikut inilah penjelasan selengkapnya.

Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki

  • Bentangkan kain kafan satu persatu hingga mencapai 3 helai kain dengan ukuran panjangnya sesuai panjang badan si mayit ditambah 50 cm. Kemudian tiap lapis nya dibaluri dengan kapur barus.
  • Angkat jenazah dalam keadaan tubuh yang tertutup kain untuk diletakkan diatas kain kafan. Selanjutnya, jenazah ditaburi wewangian secara pelan-pelan.
  • Menutupi lubang-lubang seperti ; hidung, telinga, mulut, qubul serta dubur menggunakan kapas yang diberi kapur barus.
  • Bungkus dengan kain kafan yang diawali sisi sebelah kanan kemudian disusul sisi sebelah kiri. Lakukan selembar demi selembar kain dengan cara yang halus. Sebab pernah dikatakan bahwa walaupun mayat sudah tidak bernyawa lagi, akan tetapi mereka (arwah) bisa merasakan apa yang diperbuat kepada jasad. Wallahu A’lam.
  • Terakhir, ikatlah dengan beberapa tali yang sudah disediakan sebelumnya. Sebanyak tiga atau lima ikatan.
  • Apabila kain kafan belum cukup untuk menutupi seluruh tubuhnya, maka tutuplah dengan menggunakan daun kayu, rumput atau kertas pada bagian kepala dan kakinya yang terbuka.

Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Dalam mengkafani jenazah perempuan, terdapat 5 lapis kain kafan yang kelima kain tersebut mempunyai fungsinya masing-masing :

Kain pertama (lapisan pertama) digunakan untuk menutupi seluruh tubuh / badan si mayit.

Kain kedua (lapisan kedua) digunakan untuk membuat kerudung yang digunakan pada kepala jenazah tersebut.

Kemudian lapisan kain ketiga digunakan sebagai baju kurung, lapisan kain keempat sebagai penutup bagian pinggang hingga kaki.

Dan lapisan kain terakhir untuk menutupi bagian pinggul pada jenazah perempuan tersebut.

  • Susunlah kelima lapisan kain yang sudah dipotong sesuai ukurannya masing-masing.
  • Angkatlah jenazah dalam keadaan tubuh yang tertutup oleh kain kemudian letakakan diatas kain yang sudah digelar dengan tersusun.
  • Setiap lapis kain ditaburi wewangian atau bisa juga menggunakan kapur barus yang juga mempunyai wangi.
  • Tutuplah beberapa lubang (seperti yang disebutkan dalam cara mengkafani jenazah lelaki) menggunakan kapas.
  • Kemudian tutuplah kain kafan pada kedua pahanya secara perlahan.
  • Lalu pakaikan sarung serta baju kurung.
  • Jika sudah, dandani rambut jenazah dengan tiga dandanan dan julurkan rambut ke belakang.
  • Pakaikan kerudung pada kain pada lapisan kedua
  • Bungkuslah tubuh mayit menggunakan kain penutup terakhir (lapisan paling bawah) dari sisi sebalah kanan ke sisi sebalah kiri.
  • Ikatlah dengan tali-tali pengikat yang telah disediakan sebelumnya.

Bacaan Doa Setelah Mengkafani Jenazah

Bacaan Doa Setelah Mengkafani Jenazah

Agar seimbang dengan niat yang lantunkan saat hendak memulai suatu kerjaan, maka bisa disempurnakan dengan membaca doa setelah selesai.

Adapun lafadz doa sesudah mengkafani jenazah yang dikutip dari kitab berjudul “Majmu’ Syarif“karya Muiz Al-Bantani.

Bunyi do’anya sebagai berikut :

اللَّهُمَّ طَهِّرْهُ كَمَا طَهَرَ هَذَا الدُفْنُ وَ أَلْبِسْهُ بِلِبَاسِ التَقَوى, وَجَمِّلْهُ بِدُفَانٍ مَا دَفَنْتُ إِلَيْهِ

Tulisan latinnya : “Allahumma Thahhirhu Kamaa Thahara Hadza Dufnu Wa Albishu Bilibasi Taqaa, Wa Jammiluhu Bidufani Maa Dafantu Ilaihi”.

Yang memiliki arti : ” Ya Allah, sucikanlah jenazah ini dari dosa sebagaimana sucinya kain kafan ini, dan berilah ia pakaian dengan pakaian taqwa, dan indahkan dia dengan pakaian yang aku pakaikan kepadanya “.

Penutup

Demikianlah artikel pendidikan mengenai doa mengkafani jenazah, mudah-mudahan dapat membantu kalian dalam mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari.

Harapan ayovaksindinkeskdi.id, semoga apa yang tertulis dalam artikel Doa Mengkafani Jenazah ini dapat memberikan manfaat dan faedah yang baik untuk kita semua. Terimakasih kepada kalian yang sudah merelakan sebagian waktunya untuk mengunjungi laman ini serta membacanya hingga selesai. Sampai bertemu dipembahasan selanjutnya..

Baca juga :