Viral Pernikahan Dini Anak Belasan Tahun di Bulukumba

Ayovaksindinkeskdi.id – Jagat maya tengah dihebohkan dengan viralnya pernikahan dini anak usia belasan tahun di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pernikahan dini itu dilakukan oleh anak laki-laki berinisial AL berusia 12 tahun, dan anak perempuan berinisial P berusia 15 tahun.

Video resepsi pernikahan pasangan di bawah umur itu pun tersebar di media sosial dan viral.

Sontak saja pernikahan tesebut pun langsung ramai menjadi perbincangan public.

https://www.ayovaksindinkeskdi.id/viral-pernikahan-dini-anak-belasan-tahun-di-bulukumba/(opens in a new tab)
Ilustrasi. (TikTok/@almaheyra)

Warganet pun geleng-geleng kepala lantaran pengantin yang duduk di pelaminan dalam video yang beredar, dua-duanya masih di bawah umur.

Pernikahan dini itu viral setelah salah satu akun Instagram @memomedsos mengunggah video dan foto pernikahan keduanya, Jumat (23/12/2022).

Dalam video yang beredar, mempelai laki-laki dan perempuan terlihat memakai pakaian adat Bugis.

Keduanya bersanding di atas pelaminan dan dihibur dengan music.

Kedua pengantin dini itu menyaksikan sejumlah tamu yang hadir di pesta dari pelaminan.

Meski pernikahan keduanya dinilai sangat dini, acara resepsi pernikahan diadakan cukup meriah.

Keluarga tampak memotong satu ekor sapi untuk acara hajatan tersebut.

Yang menarik perhatian public adalah tingkah dari mempelai pengantin laki-laki, yang terlihat asik bermain handphone saat di kursi pelaminan.

Publik pun banyak yang menduga jika pengantin laki-laki itu tengah sibuk bermain game.

Video lain yang beredar, diketahui jika kedua pengantin bocah itu tenyata sebelumnya sudah menjalin hubungan atau berpacaran.

AL dan P ternyata sudah delapan bulan menjalin hubungan asmara, hingga akhirnya memutuskan untu menikah.

KUA Sempat Tolak Pernikahan Dini AL dan P

Pernikahan dua sejoli yang masih SMP itu ternyata sempat ditolak oleh Kantor Urusan Agama atau KAU Kec. Kindang, Kab. Bulukumba.

Meski ditolak, kedua belah pihak keluarga tetap melangsungkan pernikahan di bawah tangan atau dengan cara nikah siri.

Permohonan pernikahan bocah SMP yang ditolak itu dibenarkan oleh Ketua Kemenag Bulukumba, Yunus.

Penolakan pernikahan itu bukan tanpa alasan. Pihak KUA sudah menyampaikan terkait kekurangan syarat atau penolakan pernikahan AL dan P.

Yunus mengatakan jika usia yang masih di bawah umur menjadi alasan kuat pihak KUA menolak permohonan pernikahan dari kedua belah pihak.

Selama ini, kata Yunus, pihaknya selalu menghimbau masyarakat untuk mencegah perkawinan anak di bawah umur melalui sosialisasi dan edukasi.

Namun menurut Yunus, hal itu ternyata belum cukup untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait dampak dari pernikahan dini.

DP2KBP3A Meminta Pasangan Bocah Untuk Tunda Kehamilan hingga Usia 19 Tahun

Perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Irmayanti Asnawati mengaku akan memberikan edukasi kepada pasangan suami istri di bawah umur untuk menunda kehamilan sampai berusia 19 tahun.

Pasalnya, syarat pernikahan yang legal di Indonesia adalah berusia 19 tahun.

Irmayanti mengungkapkan, jika pihaknya sangat menyayangkan adanya pernikahan dini yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Meski mengetahui jika pemerintah melarang pernikahan di bawah umur, pihak keluarga tetap nekad melanjutkan pernikahan karena adat yang mengharuskan kedua mempelai harus menikah.

Ia pun memaparkan dampak negatif dari pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur.

Dampak tersebut antara lain psikologis anak belum siap dan kemampuan reproduksi anak belum sepenuhnya siap atau matang.

Selain itu, terkait administrasi kependudukan dan pemerintahan akan sulit untuk diurus. Termasuk buku nikah yang tidak bisa diterbitkan oleh KUA.

DP2KBP3A tetap akan memberikan bimbingan konseling khusus kepada pasangan suami istri di bawah umur tersebut.

Terkhusus dalam memperhatikan keberlangsungan pendidikan AL dan P.

Ternyata penikahan dini di daerah tersebut bukan pertama kali terjadi.

Pada 2017, terjadi pernikahan dini yang juga membuat heboh dan pada 2019, terjadi pernikahan antara kakak beradik di Bulukumba.

Baca Juga: