13 Rukun Shalat dalam Islam: Syarat Sah dan Syarat Wajib

Ayovaksindinkeskdi.id – Dalam Islam terdapat 13 rukun shalat yang wajib dipenuhi oleh umat muslim. Simak 13 rukun shalat beserta syarat sah dan syarat wajib salat.

Shalat merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat muslim untuk mengetahui tata cara shalat yang benar.

Salah satu hal wajib yang tak boleh terlewati satu pun adalah rukun shalat agar salat yang dilakukan sah dan sempurna. Jika salah satu rukun shalat ditinggalkan atau tidak dilakukan, maka shalat yang dilakukan dianggap tidak sah dan tidak bisa diganti dengan sujud syahwi.

Apa itu rukun shalat? Rukun shalat merupakan sebuah perkataan dan perbuatan yang membentuk hakikat shalat. Dengan kata lain rukun salat sebagai bagian penyusun dari shalat.

https://www.ayovaksindinkeskdi.id/13-rukun-shalat-dalam-islam-/(opens in a new tab)

Dilansir dari NU Online, rukun merupakan sesuatu bagian mendasar dari sesuatu, seperti tembok bagi bangunan. Bagian-bagian shalat sebagai rukunnya yakni seperti ruku dan sujud. Tidak akan sempurna shalat dan tidak akan sah kecuali shalat tersebut tertunaikan, dengan bentuk dan urutan yang sesuai dengan yang telah dipraktekan oleh Nabi Muhammad SAW.

Terdapat dua rukun shalat dalam Islam, yakni rukun fi’li dan rukun qauli. Dilansir dari an-nur.ac.id, rukun fi’li merupakan rukun dalam shalat berupa Gerakan. Sedangkan rukun qauli yakni rukun dalam shalat dalam bentuk ucapan.

Rukun Shalat Ada Berapa? ini yang Harus Diketahui Muslim

Berikut 13 rukun shalat yang harus diketahui dan pahami seorang muslim, agar shalat yang dikerjakan benar dan sah:

1. Niat shalat

Untuk memulai shalat wajib untuk mengucapkan niat. Niat bisa dilafazkan dalam hati.

2. Berdiri tegak, apabila mampu

Shalat dengan posisi berdiri tegak dengan mata mengarah ke tempat sujud bagi yang mampu. Jika memiliki kekurangan fisik atau tengah sakit yang membuatnya tidak sanggup untuk berdiri, makan shalat bisa dilakukan dengan cara duduk. Jika sudah tidak mampu untuk duduk, bisa dilakukan dengan cara berbarinhg.

3. Takbiratul Ikhram

Mengucapkan takbiratul ikhram yakni ‘Allahu Akbar’ untuk mengawali shalat. Orang yang sudah melakukan takbiratul ikhram, sudah tidak boleh melakukan hal di luar shalat karena sudah masuk dalam ibadah shalat.

4. Membaca surat Al Fatihah

Setelah itu wajib membaca surat Al Fatihah, yang diawali dengan kata basmalah. Ada beberapa perbedaan pendapat terkait bacaan basmalah. Imam Ahmad berpendapat jika basmalah dibaca lirih atau suara tidak dikeraskan, sementara Imam Malik berpendapat bahwa tidak perlu membaca basmalah. Sedangkan Imam Syafi’I berpendapat bacaan basmalah ikut dibaca dengan suara yang keras dari imam.

5. Ruku’ dan tuma’ninah

Ruku dengan menurunkan atau membungkukkan badan dan membaca doa ruku. Ruku harus dilakukan dengan ikhlas dan tenang, tidak boleh terburu-buru.

6. I’tidal dan tuma’ninah

Bangun dari ruku dengan mengucapkan doa I’tidal, yang dilakukan dengan tenang dan tidak terburu-buru.

7. Sujud dan tuma’ninah

Lakukan sujud dengan ikhlas dan tenang, dilarang untuk terburu-buru.

8. Duduk di antara dua sujud dan tuma’ninah

Lakukan iftirasy atau duduk di antara dua sujud dengan tenang dan tidak terburu-buru.

9. Duduk tasyyahud akhir

Saat tahapan ini membaca doa tasyahud akhir.

10. Membaca shalawat Nabi di tasyyahud akhir

11. Membaca salam

12. Niat keluar dari shalat

13. Tertib.

Syarat Sah Shalat

Perlu diketahui ada beberapa syarat sah shalat. Berikut penjelasannya:

  • Suci dari hadats besar dan kecil
  • Suci dari najis baik itu pakaian, badan, dan tempat
  • Shalat wajib menutup aurat
  • Shalat harus menghadap kiblat
  • Lakukan shalat saat masuk waktu untuk shalat
  • Paham dan tahu rukun-rukun shalat
  • Tidak meyakini diantara rukun shalat adalah sunnahnya
  • Jauhi hal-hal yang membatalkan shalat.

Syarat Wajib Shalat

a. Beragama Islam

Orang yang beragama Islam wajib melakukan shalat 5 waktu dalam sehari.

b. Balig

Seseorang yang sudah balig wajib menunaikan shalat 5 waktu dalam sehari.

Muslim dianggap balig biasanya telah cukup umur, yakni berusia sekitar 15 tahun dalam hitungan hijriyah. Balig juga bisa disebut jika orang tersebut sudah mengalami mimpi basah atau haid.

c. Berakal

Orang yang berakal atau tidak gila wajib menunaikan shalat.

d. Suci dari haid dan nifas

Tidak diwajibkan shalat bagi wanita yang haid atau nifas, dan tidak ada qodho untuknya.

e. Sehat panca indra

Diwajibkan shalat untuk orang yang sehat wal afiat. Namun, hal itu menjadi tidak wajib bagi orang yang buta dan tuli sekaligus. Meskipun dapat berbicara dan tidak ada qodho untuknya bila sembuh dari tuli atau kebutaan

Demikian 13 rukun shalat beserta syarat sah salat dan syarat wajib shalat. Semoga membantu.

Baca Juga: