Apa Perbedaan SNBT dan SNBP 2023, Jalur Masuk PTN 2023

Ayovaksindinkeskdi – Simak penjelasan mengenai apa perbedaan SNBP dan SNBP 2023, yang merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) nasional tahun 203.

Seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 kini ada perubahan. Hal itu langsung disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim belum lama ini.

Ada beberapa perbedaan jalur masuk PTN 2023 yang perlu diketahui oleh murid kelas 12 dan instansi sekolah.

Perubahan mendasar untuk seleski masuk perguruan tinggi negeri di tahun 2023 melalui jalur tes yakni, dihapusnya tes mata pelajaran. Sehingga saat tes masuk PTN 2023 hanya ada tes skolastik.

https://www.ayovaksindinkeskdi.id/apa-perbedaan-snbt-dan-snbp-2023-/
Ilustrasi. (Instagram/@bp3_kemendikbud)

Ada empat kompenen yang diukur dalam tes skolastik, di antaranya penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, potensi kognitif, dan literasi dalam bahasa Inggris.

Perubahan lainnya adalah nama untuk selesi masuk perguruan tinggi. Untuk jalur tes yang awalnya bernama SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) diganti dengan nama SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).

Sedangkan untuk jalur tanpa tes nama sebelumnya SNMPT (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi) kini berubah menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi).

Baik SNBT dan SNBP adalah bagian dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2023.

Lalu apa saja perbedaan SNBT dan SNBP 2023? Ayovaksindinkes akan menjelaskan secara rinci perbedaan dari SNBT dan SNBP 2023 di bawah ini.

Ini Perbedaan SNBT dan SNBP 2023 yang Harus Kamu Ketahui

Terdapat beberapa perbedaan SNBT dan SNBP 2023 yang harus kamu ketahui. Mulai dari seleksi, biaya, kuota penerimaan, hingga bentuk tes.

Seleksi SNBT dan SNBP

Untuk seleksi, SNBT akan diambil berdasarkan hasil tes UTBK saja atau dengan kriteria lain yang telah ditetapkan bersama oleh PTN terkait. Hasil tes terebut bisa digunakan untuk penerimaan mahasiswa di Jalur Mandiri PTN tertentu.

Sementara untuk SNBP, dinilai berdasarkan nilai akademik yakni lapor atau nilai akademik siswa saja mulai dari semester 1 hingga semester 5. Dan bisa dinilai dari prestasi akademik atau non akademik yang telah ditetapkan PTN.

Biaya SNBT dan SNBP

Untuk informasi  SNBT, siswa dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu. Untuk cara pembayarannya akan diinformasikan lebih lanjut.

Untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa mendapatkan biaya gratis seleksi, lewat program KIP Kuliah. Untuk info lebih lanjut silahkan klik link ini https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Sementara untuk SNBP, siswa yang mendaftar tidak dipungut biaya se peser pun atau gratis.

Syarat Peserta

Siswa yang berhak untuk mengikuti SNBT adalah siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Dan usia maksimal untuk mengikuti SNBT adalah 25 tahun.

Sedangkan untuk SNBP, siwa yang berhak mengikuti seleksi ini adalah siswa kelas 12 di SMA, SMK, dan MA. Siswa yang diperbolehkan ikut seleksi ditentukan dari proses pemeringkatan oleh sekolah. Dan jumlah siswa yang boleh ikut pun ditentukan dari akreditasi sekolah. Usia maksimal untuk mengikuti tes SNBP adalah 25 tahun.

Kuota Penerimaan

Untuk jumlah kuota penerimaan di PTN melalui jalur SNBT dan SNBP 2023 pun berbeda.

Untuk SNBT, kuota penerimaan minumun 40 persen. Dan khusus PTN Badan Hukum kuotanya minimum 30 persen.

Sedangkan SNBP, kuota penerimaannya minimum 20 persen.

Jumlah Peserta Tiap Sekolah

Untuk tes SNBT, tidak ada batasan jumlah siswa di sekolah untuk mengikuti tes ini. Akan tetapi, siswa yang telah lulus PTN melalui SNBP tidak diperbolehkan ikut tes SNBT.

Sementara untuk tes SNBP, terdapat jumlah peserta  tiap sekolah yang bisa mengikuti seleksi ini. Untuk sekolah dengan akreditasi A, dapat mendaftarkan 40 persen siswa terbia di sekolahnya.

Sekolah dengan akreditasi B, hanya bisa mengirim 25 persen siswa terbaik. Dan sekolah akreditasi C serta lainnya hanya mendapatkan jatah 5 persen siswa terbaik. Kuota itu terlihat dari pemeringkatan siswa yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Untuk Data di PDSS

Untuk tes SNBT, pihak sekolah tak perlu mengisikan data siswanya di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa). Calon peserta SNBT cukup mengisi data diri secara mandiri di tahap registrasi akun saat pendaftaran SNBT 2023.

Sedangkan tes SNBP, pihak sekolah wajib mengisi PDSS dengan data sekolah dan siswa berhak ikut tes SNBP.

Pilihan Prodi

Untuk SNBT, siswa hanya bisa memilih maksimal 2 prodi atau program studi di 1 atu 2 PTN.

Sedangkan SNBP, maksimal hanya bisa memilih 2 prodi. Dan jika memilih 2 prodi, harus memilih 1 PTN yang sama dengan SMA/SMK/MA asal. Namun jika memilih 1 prodi, siswa bebas memilih PTN yang tersebar di Indonesia.

Cara Seleksi

Untuk SNBT akan ada tes Ujian Tulis Berbasi Komputer (UTBK), yang terdiri dari Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematik.

Sementara SNBP tidak ada tes. Penilaiannya berdasarkan dari nilai lapor atau nilai akademik maupun non akademik. Ada syarat portofolio jika memilih program studi Seni dan Olahraga.

Baca Juga Artikel Lainnya: