Daftar Harga Rokok 2023 Berdasarkan Golongan dan Merk

Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan cukai tembakau mulai dari tanggal 1 Januari 2023. Kenaikan ini tentunya akan berdampak langsung terhadap harga eceran rokok, kenaikan yang di berikan juga tidak tanggung – tanggung yakni 10 persen. Nah berikut adalah Daftar Harga Rokok 2023.

Beberapa waktu lalu Pemerintah lewat Menteri keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil olahan tembakau berupa rokok daun, cerutu, sigaret dan juga klobot. Hal ini tertuang di dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2023, nah untuk informasi lengkap nya simak ulasan di bawah ini.

Pengumuman Kenaikan Cukai Rokok 1 Januari 2023

Daftar Harga Rokok 2023

Rokok memang menjadi kebutuhan bagi sebagian orang di Indonesia, bahkan menurut survei sekitar 70 juta orang Indonesia adalah seorang perokok aktif. Hasil ini bahkan naik setiap tahun nya.

Karena banyak nya jumlah perokok di Indonesia membuat cukai rokok sebagai pemasukan Negara adalah salah satu yang paling besar. Bahkan setiap tahun nya Pemerintah juga selalu menaikan harga cukai rokok.

Hal ini di lakukan karena Pemerintah ingin mengurangi jumlah perokok di Indonesia, oleh sebab itu harga rokok dari tahun ke tahun selalu di naikan. Namun alih – alih berkurang sebalik nya justru perokok di Indonesia semakin bertambah.

Di awal tahun 2023 tepat nya di tanggal 1 Januari, Pemerintah kembali mengumumkan kenaikan cukai rokok Indonesia. Hal ini di sampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kenaikan ini di dasarkan atas peraturan menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2023.

Tarif cukai yang di maksud adalah cukai hasil olahan tembakau seperti Sigaret, Rokok Daun, Cerutu, dan Klobot. Dampak dari kenaikan cukai ini langsung di tanggapi oleh Masyarakat yang mayoritas adalah seorang perokok.

Tidak tanggung – tanggung dalam keterangan nya Sri Mulyani menyatakan kenaikan cukai rokok tahun ini adalah 10 persen. Hal ini langsung berimbas pada penjualan dan harga rokok eceran.

Namun Sri Mulyani juga menyatakan jika tidak semua jenis rokok mengalami kenaikan harga cukai. Seperti yang kita tau jika rokok di bagi menjadi 8 golongan, nah untuk lebih jelas nya simak Daftar Harga Rokok 2023 di bawah ini.

Daftar Harga Rokok 2023 Berdasarkan Golongan

Daftar Harga Rokok 2023 Berdasarkan Golongan

Seperti yang kami jelaskan di atas jika tidak semua golongan hasil tembakau mengalami kenaikan cukai sebesar 10 persen, hal ini di sampaikan juga oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia. Berikut adalah Daftar Harga Rokok 2023 usai Kenakan Cukai 10 persen:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

  • Golongan I : Naik sebesar Rp.1.905 per batang dari tahun 2023, dan harga eceran tahun 2023 paling rendah menjadi Rp.2.055 per batang.
  • Golongan II : Naik sebesar Rp.1.140 per batang dari tahun 2023, dan harga eceran tahun 2023 paling rendah menjadi Rp.1.255 per batang.

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

  • Golongan I : Naik sebesar Rp.1.635 per batang dari tahun 2023, dan harga eceran tahun 2023 paling rendah menjadi Rp.2.165 per batang.
  • Golongan II : Naik sebesar Rp.1.135 per batang dari tahun 2023, dan harga eceran tahun 2023 paling rendah menjadi Rp.1.295 per batang.

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) / Sigaret Putih Tangan (SPT)

  • Golongan I : Naik sebesar Rp.1.635 per batang dari tahun 2023, dan harga eceran tahun 2023 paling rendah menjadi Rp.1.800 per batang.
  • Golongan II : Naik sebesar Rp.600 per batang dari tahun 2023, dan harga eceran tahun 2023 paling rendah menjadi Rp.720 per batang.
  • Golongan III : Naik sebesar Rp.505 per batang dari tahun 2023, dan harga eceran tahun 2023 paling rendah menjadi Rp.605 per batang.

4. Sigaret Putih Tangan Putih / Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF)

Naik sebesar Rp.1.905 per batang dari tahun 2023, dan harga eceran tahun 2023 paling rendah menjadi Rp.2.055 per batang.

5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

  • Golongan I : Naik sebesar Rp.780 per batang dari tahun 2023, dan harga eceran tahun 2023 paling rendah menjadi Rp.860 per batang.
  • Golongan II : Harga eceran tahun 2023 paling rendah Rp.200 per batang (Sama Seperti Tahun 2023).

6. Tembakau Iris (TIS)

Harga eceran tahun 2023 paling rendah Rp.55-180 per batang (Sama Seperti Tahun 2023).

7. Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga eceran tahun 2023 paling rendah Rp.290 per batang (Sama Seperti Tahun 2023).

8. Cerutu (CRT)

Harga eceran tahun 2023 paling rendah Rp.495-5.500 per batang (Sama Seperti Tahun 2023).

Nah itulah harga rokok berdasarkan Golongan, dan sebagai tambahan kami juga melampirkan harga rokok berdasarkan merk dagang yang umum nya di beli masyarakat, berikut adalah informasi detail nya.

Merk RokokHarga Baru 2023Harga Lama 2023
Marlboro Filter BlackRp22.000 – Rp 30.200Rp 20.000 – Rp 28.000
Marlboro MerahRp 33.000 – Rp 39.050Rp 30.000- Rp 35.500
Marlboro MentholRp 27.500 – Rp 30.800Rp 25.000 – Rp 28.000
Gudang Garam FilterRp 27.500 – Rp 31.350Rp 25.000 – Rp 28.500
Sampoerna Mild 16Rp 26.950 – Rp29.480Rp 24.500 – Rp26.800
LA Light 16Rp 26.950 – Rp 29.370Rp 24.500 – Rp 26.700
Djarum Super 16Rp 22.100 – Rp 30.800Rp 21.000 – Rp 28.000
Surya Pro 16Rp 26.400 – Rp 29.150Rp 24.000 – Rp 26.500
Magnum MildRp 26.950 – Rp 29.150Rp 24.500 – Rp 26.500
Sampoerna KretekRp 15.400 – Rp 18.100Rp14.000 – Rp 16.500
Dji Sam Soe Kretek 16Rp 24.200 – Rp28.050Rp 22.000 – Rp 25.500

Nah, itulah informasi lengkap mengenai Harga Rokok 2023 yang baru, kenaikan harga cukai 10 persen mau tidak mau juga akan membuat produsen rokok menaikan harga eceran produk mereka juga.

Informasi Penting Lainnya: