Jadwal Cuti Bersama Nataru 2022, Cek (Infor Resmi) Disini

Hari Raya Natal yang bertepatan di tanggal 25 Desember setiap tahun nya memang sangat dekat dengan perayaan Tahun Baru. Oleh sebab itu banyak masyarakat yang menjadwalkan liburan bersama keluarga mereka di kesempatan ini, namun apakah tahun ini Cuti Bersama Nataru 2022 akan di berikan oleh Pemerintah?

Perayaan Natal Tahun ini yaitu tanggal 25 Desember 2022 bertepatan dengan hari Minggu, di mana memang setiap hari Minggu rata – rata perusahaan Swasta dan instansi Pemerintah meliburkan pekerja nya. Oleh sebab itu Masyarakat juga ingin tau apakah ada Cuti Bersama Nataru 2022 di tahun ini?

Jadwal Cuti Bersama Nataru 2022

Jadwal Cuti Bersama Nataru 2022

Sudah menjadi budaya di Indonesia di mana saat perayaan Natal dan Tahun Baru masyarakat sering mendapatkan cuti bersama, apalagi jika Hari Raya Natal dan Tahun baru bertepatan di penghujung pekan seperti hari Kamis, maka pasti di hari Jumat mereka akan melakukan cuti bersama agar bisa berlibur cukup panjang.

Namun sayang nya pada perayaan Natal dan Tahun baru di tahun 2022 ini, Hari Raya Natal yang selalu di rayakan di tanggal 25 Desember pertepatan di hari Minggu, di mana hari Minggu memang adalah hari Libur.

Nah hal serupa berlaku untuk perayaan Tahun Baru 2023, yang mana tanggal 1 Januari 2023 jatuh di hari Minggu. Oleh sebab itu banyak masyarakat yang mencari tau kapan jadwal Cuti Bersama Nataru 2022 akan di lakukan.

Nah untuk jawaban dari pertanyaan masyarakat ini sebenarnya Pemerintah telah mengumumkan jawaban perihal cuti Natal dan Tahun Baru, di mana pada tahun ini tidak ada Cuti Bersama Nataru, jadi masyarakat harus bekerja dan beraktifitas seperti biasa di tanggal 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2023.

Aturan penetapan Libur Hari Raya Natal dan Tahun baru sudah di tetapkan di dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tepat nya Nomor 963 Tahun 2021.

Dalam Surat Keputusan tersebut telah di putuskan jika pada tahun 2022 ini Tidak Ada Penetapan Cuti Bersama Nataru, yang berarti tidak ada tanggal merah untuk perayaan Natal dan Tahun baru selain pada tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023.

Jadi untuk masyarakat yang mau menjadwalkan liburan akhir tahun lebih lama, silahkan mengajukan cuti ke intsansi atau perusahaan tempat bekerja masing – masing yang mana hasil nya juga akan di tentukan sesuai kebijakan instansi atau perusahaan tersebut.

Pegumuman Cuti Bersama dan Perayaan Nataru 2022

Pegumuman Cuti Bersama dan Perayaan Nataru 2022

Penjelasan mengenai Cuti Bersama Nataru 2022 ini di sampaikan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau di singkat Menko PMK.

Dia menjelaskan jika di tahun ini tidak akan ada penambahan libur untuk perayaan Natal dan Tahun baru. Dia juga menjelaskan jika sebenar nya ada penambahan cuti di tanggal 26 Desember namun bukan di tahun ini melainkan tahun 2023 yang akan datang.

Pernyataan di atas adalah pernyataan kedua atau ralat dari pernyataan yang sempat dia sampaikan sebelum ini. Di sana dia sempat mengatakan jika akan ada Cuti Bersama Nataru 2022 namun setelah berkoordinasi ternyata tidak ada penambahan cuti tersebut.

Oleh sebab itu dia meralat dan menarik kembali apa yang pernah dia sampaikan dan meminta maaf atas pernyataan nya. Dia juga mengatakan jika masyarakat ingin mengajukan cuti sendiri di perusahaan masing – masing maka di persilahkan, asalkan perusahaan tersebut tidak keberatan.

Selanjutnya dia juga memberikan pengumuman tentang perayaan Natal dan Tahun baru untuk masyarakat di Indonesia, pengumuman ini menyangkut aturan aktifitas yang harus di jaga oleh masyarakat. Di bawah ini adalah pengumuman Perihal Nataru.

1. Konser Musik Boleh di Laksanakan

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan di tahun ini tidak akan ada pengetatan aktifitas masyarakat di mana semua lapisan masyarakat boleh mengadakan perkumpulan seperti konser musik dan aktifitas keramaian lainnya.

Dia juga menjelaskan jika seluruh jenis event dan acara boleh di lakukan asalkan bersifat baik bagi masyarakat. Dalam penyampaian nya juga Menko PMK memperingati masyarakat untuk tetap memakai masker dan Vaksin Booster.

2. Masyarakat yang Berpergian Tetap Mamakai Masker

Untuk pengumuman yang kedua ini Menko PMK juga meminta masyarakat yang akan berbergian untuk tetap menggunakan masker dan harus sudah di vaksin booster. Karena meski angka kematian sudah menurun namun sebenarnya Pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Dia juga meminta kepada semua masyarakat untuk tetap berhati – hati dan jangan lalai dalam berwisata. Perhatikan juga cuaca dan hindari area – area rawan bencana dan tetap berhati – hati atas gangguan kriminalitas.

3. Kapasitas di Dalam Gereja Boleh 100%

Pengumuman terakhir yang di berikan Muhadjir Effendy adalah mengenai kapasitas di tempat ibadah khusus nya gereja, di mana pada tahun ini seluruh gereja boleh menampung jamaah sebanyak 100% dari kapasitas gereja masing – masing.

Kebijakan ini di berikan karena sudah menurun nya angka kematian dari Pandemi Covid 19 yang selama beberapa tahun ini membayangi masyarakat Indonesia dan juga dunia.

Nah itulah informasi mengenai Cuti Bersama Nataru 2022 dan juga pengumuman terkait perayaan Natal dan Tahun baru saat ini. Untuk kamu yang berencana melakukan perjalanan kami sarankan untuk tetap berhati – hati terutama pada gangguan cuaca buruk. Stay save dan sampai jumpa..

Informasi Seputar Natal dan Tahun Baru Lainnya: