Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Jika ingin mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan maka bisa langsung menggunakan langkah-langkah yang ada di bawah ini. Pasalnya memang cara pencairannya ini sekarang menjadi salah satu hal yang paling banyak orang ingin ketahui. Kalau begitu langsung simak pembahasan ayovaksindinkeskdi.id ini.

Memang pihak dari BPJS Ketenagakerjaannya ini sendiri pun sudah memudahkan pengguna untuk bisa melakukan pencairan dananya. Bahkan untuk mencairkannya sendiri ini bisa melalui online saja. Maka dari itu, banyak pengguna merasa senang untuk melakukan pencairannya.

Tetapi, untuk mencairkannya ini juga dibutuhkan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Belum mengetahui tentang hal tersebut kan? Untuk lebih jelasnya bisa simak pembahasan dan tutorial yang sudah kami siapkan di bawah ini.

Syarat Dan Ketentuan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Dan Ketentuan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk melakukan suatu hal, pastinya nanti akan ada persyaratan dan juga ketentuan yang ada. Seperti untuk melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan ini. Ada beberapa persyaratan yang memang harus pengguna penuhi. Namun, jangan salah untuk ketentuannya ini mudah saja.

Kalau pada awalnya untuk cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ini haruslah seorang pekerja yang usianya sudah memasuki 65 tahun, maka sekarang ini bukan lagi. Hal yang terpenting untuk bisa memenuhi persyaratannya saja, maka orang tersebut sudah akan bisa mencairkannya.

Jika memang ingin melakukan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan dengan cepat, langsung simak beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut perincian lengkapnya.

Persyaratan Bentuk Dokumen

Persyaratan yang memang harus pengguna bawa ketika ingin melakukan pencairan BPJS ini memang ada beberapa macam. Tetapi tidaklah sulit karena itu merupakan dokumen yang sudah melekat kepada pekerja. Langsung saja simak pembahasannya di bawah ini.

  • Kartu peserta dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
  • Surat Keterangan Berhenti Kerja atau Surat Keterangan Habis Kontrak.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) khusus untuk peserta yang mengklaim di atas 50 juta rupiah.
  • Formulir untuk pengajuan JHT.
  • Nomor rekening sendiri yang masih aktif.
  • Foto terbaru.

Ketentuan Pengajuan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Selain persyaratan yang dalam bentuk dokumen, untuk melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan juga ini ada beberapa ketentuan yang berlakunya. Untuk itu, bisa langsung simak ketentuan pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan pengunduran diri dari tempat bekerja.
  • Usia peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk ke 56 tahun atau masa pensiun.
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di tempat bekerjanya.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP & PC di 2023

Kalau sudah tahu beberapa persyaratannya tersebut, maka bisa langsung mencairkan BPJS Ketenagakerjaannya. Untuk melakukan cara-caranya sangat mudah dan bahkan hanya bisa melalui cara online saja.

Kalau memang begitu, langsung saja di bawah ini kami akan sampaikan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online hanya menggunakan handphone melalui aplikasi dan situs resminya. Langsung saja untuk selengkapnya di bawah ini.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan Aplikasi JMO

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan Aplikasi JMO

Untuk cara yang pertama ini adalah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO. Aplikasi JMO ini adalah aplikasi layanan jamsostek mobile yang akan bisa melayani pengguna secara online. Untuk mendownload aplikasinya ini juga bisa langsung menggunakan Google Play Store atau App Store.

Penggunaannya juga ini gratis maka dari itu langsung saja mencoba menggunakan JMO ini. Untuk cara melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaannya ada di bawah ini.

  1. Download aplikasi JMO terlebih dahulu.
  2. Jika sudah, langsung buka aplikasi JMO dan login ke dalam akunnya dengan menggunakan email dan kata sandi.
  3. Kemudian, klik Pengkinian Data. Kalau semua data yang ada itu memang benar langsung klik Sudah.
  4. Selanjutnya lakukan verifikasi data dan klik Selanjutnya.
  5. Langsung isi semua data yang memang diperlukan.
  6. Jika semuanya sudah terisi klik Konfirmasi.
  7. Di halaman menu bisa klik Jaminan Hari Tua.
  8. Setelah itu klik Klaim JHT.
  9. Tuliskan alasan pengajuan pencairan yang ada dan klik Selanjutnya.
  10. Langsung verifikasi wajah.
  11. Kalau sudah, nanti akan muncul saldo JHT dan klik Selanjutnya.
  12. Untuk melakukan konfirmasi pencairan bisa klik Konfirmasi.
  13. Selesai.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi BPJS TK

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi BPJS TK

Selain melakukan pengajuan untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi di atas, maka bisa langsung melakukan pencairan melalui situs resmi BPJS TK. Untuk melakukan pengajuannya juga sama mudahnya dan bahkan bisa lebih mudah karena tidak melalui aplikasi. Langsung simak cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.

  1. Buka Browser yang ada di dalam perangkat.
  2. Kemudian, bisa akses situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  3. Jika sudah ada di halaman situs bisa langsung lakukan registrasi akun jika belum memiliki akun.
  4. Setelah itu lakukan login ke dalam situsnya dengan menggunakan password dan email.
  5. Langsung isi data-data KPJ dan juga jenis klaim yang ingin dipilih.
  6. Kalau semua itu sudah selesai klik Submit Form. Nantinya bisa langsung mendapatkan PIN dari SMS atau email.
  7. Isi semua data yang memang diperlukan untuk formulir e-klaim BPJS dan kalau sudah klik Kirim.
  8. Akan langsung diatur untuk jadwal wawancaranya dan jika sudah pencairan BPJS akan langsung masuk ke rekening.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Yang Sudah Aktif

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Yang Sudah Aktif

Untuk cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan adalah menggunakan situs Lapak Asik. Untuk pencairan BPJS yang bisa dilakukan melalui situs ini adalah dengan jumlah di atas 10 juta rupiah. Langkah-langkah melakukan pencairannya ada di bawah ini.

  1. Melalui browser di perangkat langsung akses website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Di dalam situsnya ini bisa langsung masukkan semua data-data yang memang dibutuhkan, seperti NIK, nama lengkap dan lainnya.
  3. Setelah itu, bisa mengunggah semua dokumen yang diperlukan. Mulai dari KTP sampai pas photo dengan ukuran file maksimal 6 MB.
  4. Jika semua sudah, klik Simpan.
  5. Setelah sudah selesai melakukan hal tersebut bisa langsung diatur jadwal wawancaranya.
  6. Lalu, akan bisa melakukan verifikasi data dengan cara video call.
  7. Jika semua sudah selesai, maka proses pencairan BPJS akan segera terjadi.
  8. Selesai.

Bagaimana dengan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang kami bagikan diatas mudah bukan? Lakukan cara diatas sesuai dengan langkah-langkah yang sudah kami berikan ya.

Baca Artikel Lainnya :