Tahapan seleksi Penilaian PPPK 2023 Kemdikbud sudah menyentuh babak akhir yang mana di bulan November tepat nya di akhir bulan ini tahapan seleksi sudah memasuki tahapan penilaian kesesuaian oleh tim pengawas, kepala sekolah dan juga guru senior.
Bila mengacu kepada jadwal seleksi Penilaian PPPK 2023 Kemdikbud maka tahapan ini akan di mulai pada tanggal 27 November 2023 sampai 28 November 2023. Dan selanjutnya penilaian P2 dan P3 akan di laksanakan pada tanggal 29 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023.
Apa itu PPPK dan Bedanya dengan PNS?
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau di singkat PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang perekrutannya di lakukan berdasarkan Undang – Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Sebelum di angkat menjadi pegawai pemerintah PPPK juga memiliki persyaratan yaitu WNI yang telah memenuhi semua persyaratan.
Perbedaan PPPK dengan PNS iyalah pada sistem jangka waktu kerja nya, singkatnya begini, jika PNS merupakan ASN yang di angkat dan di berikan semua hak seperti gaji pokok, tunjangan kinerja sampai uang pensiunan dan tanpa adanya kontrak kerja, maka PPPK merupakan ASN dengan suatu perjanjian atau kontrak kerja, PPPK juga tidak memiliki hak atas gaji pensiunan sebagaimana PNS.
Tugas dari PPPK juga terbilang sama saja dengan PNS yang mana Aparatur Sipil Negara ini di tugaskan untuk membantu tugas atau jabatan pemerintah misalkan saja di Sekolah, Dinas Kementerian, Kampus Negeri dan lain sebagai nya. PPPK juga memiliki kontrak untuk bekerja dalam kurun waktu tertentu.
Dalam proses perekrutan PPPK dan PNS juga memiliki sedikit perbedaan yang mana jika ingin mendaftar menjadi PNS maka kamu harus mengikuti 3 buah jenis seleksi yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Komputasi Dasar (SKD), dan juga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan PPPK hanya mempunyai 2 jenis seleksi yaitu Seleksi Administrasi serta Seleksi Kompetensi yang mana di dalam Seleksi Kompetensi memiliki 3 buah jenis yaitu Teknis, Manajerial serta Sosial Kultural yang harus di selesaikan oleh pelamar sesuai dengan Pasal 19 PP Nomor 49 Tahun 2018.
Dan perbedaan lainnya adalah batasan minimum serta maksimum dari usia pelamar yang mana jika pelamar PNS memiliki batasan usia minimum yaitu 18 sampai usia maksimal 35 tahun. Sedangkan pelamar PPPK harus berusia minimal 20 tahun sampai dengan batasan umur sesuai jabatan formasi yang di lamar, misalkan suatu jabatan memiliki maksimal usia 40 tahun maka kamu harus memiliki maksimal usia 39 tahun.
Serta perbedaan terakhir yaitu PNS bisa menduduki semua jenis formasi serta jabatan di semua intansi Pemerintahan yang ada sedangkan untuk PPPK ruang lingkup nya terbatas.
Link Tahapan Penilaian PPPK 2023 Kemdikbud
Pada tanggal 27 November sampai dengan 28 November tahun 2023 adalah tanggal di mana tahapan Penilaian PPPK 2023 Kemdikbud di lakukan oleh Kepala Sekolah dan juga Guru Senior yang mana penilaian ini di lakukan menggunakan sistem informasi atau SIM dari Kemdikbud.
Sistem Informasi ini juga merupakan SIM yang memiliki basis WEB yang mana untuk mengakses nya maka kamu harus memiliki komputer atau laptop dengan spesifikasi standar yaitu komputer minimal Core i3 serta memiliki RAM minimal 2GB atau kami rekomendasikan kamu menggunakan komputer Core i5 dan RAM 5GB agar aplikasi berjalan baik.
Untuk tahapan Penilaian PPPK 2023 Kemdikbud ini kamu harus masuk ke situs Kemdikbud untuk bisa mengakses SIM yang ada, jika kamu masih bingung dengan situs Kemdikbud yang asli maka kamu bisa pakai link yang telah kami sediakan saja di bawah ini.
Aplikasi Penilaian Guru PPPK Tahun 2023 >>> https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2023/
Akses link tersebut menggunakan komputer dengan spesifikasi yang mumpuni agar setiap proses penilaian yang kamu lakukan bisa berjalan dengan lancar dan aman. Dan jangan lupa memperhatikan koneksi Internet agar tidak terjadi lag pada saat proses penilaian berlangsung.
Jadwal Penerimaan PPPK 2023 Kemdikbud
Untuk para pendaftar PPPK di tahun 2023 memiliki jadwal yang telah di atur oleh pihak Kemdikbud yang mana semua tahapan tersebut harus di lakukan dan di kerjakan oleh semua pelamar sesuai dengan waktu yang telah di tentukan. Adapun jadwal PPPK 2023 Kemdikbud adalah sebagai berikut.
No. | Kegiatan | Jadwal |
1. | Pengumuman Seleksi | 31 Oktober 2023 |
2. | Pendaftaran Seleksi. Pengumuman Mendapatkan Penempatan bagi P1 | 31 Oktober 2023 sampai 13 November 2023 |
3. | Seleksi Administrasi | 31 Oktober 2023 sampai 15 November 2023 |
4. | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (Untuk P1, P2, P3 serta Pelamar Umum) | 16 sampai 17 November 2023 |
5. | Masa Sanggah | 18 sampai 20 November 2023 |
6. | Jawab Sanggah | 21 sampai 24 November 2023 |
7. | Pengumuman Pasca Sanggah | 26 November 2023 |
8. | Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (Untuk P2 dan P3) | 27 sampai 28 November 2023 |
9. | Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKSDM (Untuk P2 dan P3) | 29 November sampai 3 Desember 2023 |
10. | Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (Untuk P2 dan P3) | 3 sampai 13 Desember 2023 |
11. | Pengumuman dan Pemilihan Formasi (Untuk Pelamar Umum) | 14 sampai 18 Desember 2023 |
12. | Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (Untuk Pelamar Umum) | 13 sampai 15 Januari 2023 |
13. | Pelaksanaan Hasil Seleksi (Untuk Pelamar Umum) | 16 sampai 21 Januari 2023 |
14. | Pengolahan Hasil Seleksi (Untuk Pelamar Umum) | 21 Januari sampai 1 Februari 2023 |
15. | Pengumuman Hasil Seleksi (Untuk P1, P2 dan P3 serta Pelamar Umum) | 2 sampai 3 Februari 2023 |
16. | Masa Sanggah | 4 sampai 6 Februari 2023 |
17. | Jawab Sanggah | 7 sampai 13 Februari 2023 |
18. | Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah | 20 sampai 21 Februari 2023 |
19. | Pengisian DRH NI PPPK | 22 Februari sampai 13 Maret 2023 |
20. | Usul Penetapan NI PPPK | 7 sampai 31 Maret 2023 |
Itulah jadwal dan alur seleksi penerimaan PPPK Kemdikbud yang harus di selesaikan oleh semua pelamar PPPK sesuai dengan tanggal dan jadwal yang telah di tetapkan. Dan tahapan tersebut sudah sampai di tahapan penilaian oleh Kepala Sekolah serta Guru Senior.
Nah itulah informasi yang bisa kami berikan mengenai Penilaian PPPK 2023 Kemdikbud, semoga untuk kamu yang juga merupakan pendaftar PPPK tahun 2023 bisa mendapatkan hasil yang maksimal, sampai jumpa dan terima kasih..
Berita Lainnya yang Wajib Kamu Ketahui:
- Soal UAS Bahasa Indonesia Kelas 9 Semester 1 Dan Jawabannya
- Cara Cek Ijazah Dikti Online (Mudah & Legal) Terbaru 2023
- Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa STB (Set Top Box)
- Soal UAS PKN Kelas 9 Semester 1 Beserta Jawabannya K-13
- Contoh Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia SD Kelas 6
- Cara Cek NISN Siswa Online Berdasarkan Nama (Mudah)
- 5 Trik Sukses Hadapi Ujian Semester dengan Nilai Tertinggi
- Contoh Puisi Pendek Bebas Tentang Guru dan Pendidikan