Niat Tayamum – Dalam islam suci dari hadats dan najis adalah merupakan syarat untuk melaksanakan suatu ibadah baik wajib ataupun sunnah.
Sedangkan untuk media bersuci pada umumnya menggunakan air atau berwudhu namun bisa juga mengunakan tanah atau disebut dengan tayamum.
Tayamum bisa diterapkan dengan adanya beberapa hal yang nanti akan dijelaskan dalam artikel ini oleh penulis.
Karena tidak semua orang bisa tayamum jika ingin melaksanakan ibadah sholat atau ibadah lainnya. Jadi harus melihat kondisi yang dialami saat itu juga.
Dalam pelaksanaan tayamum harus disertakan niat didalamnya, karena niat termasuk rukun tayamum, jika tidak disertakan maka tidak sah.
Bacaan Niat Tayamum dan Cara Tayamum serta Artinya
Karena niat adalah salah satu dari rukun tayamum maka seorang muslim yang hendak melakukan Tayamum wajib hafal niatnya seperti dibawah ini.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Latin : Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala
Artinya : Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.
Bacaan niat tayamum diatas boleh dibaca teks arab boleh juga bahasa indonesia atau bahkan boleh langsung makna atau artinya.
Pada umumnya niat tayamum dibaca diwaktu melaksanakannya yakni saat mengusap bagian muka atau wajah.
Namun sebenarnya niat ini jauh sebelum akan melakukan tayamum harus sudah dipasang sampai ritual tayamum selesai.
Sedangkan isi dari niat tayamum tersebut adalah hanya karena Allah SWT, maksudnya agar seorang hamba yang bertayamum meyakini bahwa sedang diperhatikan oleh Allah SWT dan tidak berpaling dariNya.
Rukun Tayamum
Tayamum memiliki rukun yang wajib dilaksanakan saat bertayamum, karena jika tidak maka tidak akan sah.
Lalu apa saja rukun tayamum yang wajib diketahui oleh seorang muslim agar saat melakukannya tidak salah dan sah menurut syariat ?
Dibawah ini akan disampaikan ada 4 rukun tayamum :
- Membaca Niat “Mengikut sertakannya dari awal tayamum hingga selesai”
- Mengusap bagian wajah dengan debu atau tanah yang suci
- Mengusap kedua tangan bermula tangan kiri dan dilanjutkan tangan kanan dari ujung jari hingga siku.
- Tertib yakni berurutan dari rukun yang pertama sampai yang terakhir.
Syarat Sah Tayamum
Selain ada rukun tayamum ada juga syarat sahnya melakukan tayamum. Adapun beberapa syarat sah tayamum dapat dilihat dibawah ini :
- Waktu sholat sudah masuk akan tetapi sangat sulit untuk mencari air untuk bersuci
- Memakai debu atau tanah yang suci “Kalau bisa sengaja disiapkan tanahnya bukan debu yang menempel ditembok”
- Mengikuti tatacara pelaksanaan tayamum dengan benar
- Menghadap arah kiblat
Beberapa Hal Yang Membatalkan Dan Dilarang Tayamum
Setelah mengetahui Rukun dan Syarat tayamum, maka penting juga mengatahui beberapa hal yang dapat membatalkan tayamum seperti dibawah ini :
Hal Yang Membatalkan
- Segala sesuatu yang dapat membatalkan wudhu’
- Melihat air yang cukup untuk digunakan berwudhu
- Murtad “Keluar dari agama islam”
Hal Yang Dilarang
- Saat berhadas besar namun tiba-tiba ditemukan air yang cukup banyak, maka tidak boleh tayamum dan harus mandi
- Belum masuknya waktu sholat, jadi tunggu saja saat tibanya waktu sholat.
- Melakukan tayamum untuk melaksanakan sholat hari raya atau sholat jenazah
Hadis Tentang Anjuran Tayamum
Agar ketika ingin melakukan tayamum tidak aad rasa ragu maka didalam artikel ini akan dituliskan hadis-hadis shohih tentang anjuran tayamum.
Adapun beberapa hadis shohih terkait tayamum bisa dilihat dibawah ini :
Hadis Pertama
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ, وَجُعِلَتْ لِي اَلْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا, فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ اَلصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ – وَذَكَرَ اَلْحَدِيث َ
Artinya : Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada para nabi sebelumku. Di antara lima perkara itu adalah: (a) aku diberi pertolongan dengan diberikan rasa takut pada musuh dari sebulan perjalanan, (b) seluruh permukaan bumi dijadikan untukku sebagai tempat shalat dan alat untuk bersuci; siapa saja yang mendapati shalat di bumi mana pun, maka shalatlah.” (Al-Hadits) [HR. Bukhari, no. 335 dan Muslim, no. 521]
Hadis Ke Dua
وَعَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً ».
Artinya : Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari nabi-nabi sebelumku, yaitu (1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan harta rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafaat (dengan izin Allah), (5) para nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523)
Keterangan
Dari semua penjelasan diatas tentang niat tayamum ada beberapa keterangan tambahan yang harus dipahami agar ketika melakukan tayamum tidak ada keraguan.
- Tayamum hanya dapat berlaku untuk pelaksanaan sholat fardu sati kali, walaupun sebenarnya tayamumnya belum batal
- Berbeda saat melaksanakan sholat sunnah, tayamum bisa berlakuk sampai berulang-ulang untuk sholat sunnah.
- Bagi seseorang yang anggota tayamumnya diperban maka cukup mengusap perbannya saja
Penutup
Demikianlah penjelasan terkait Niat Tayamum semoga bermaffaat untuk semua ummat muslim yang saat ini sedang mempelajarinya.
Besar harapan penulis bahawa jika ada kesalahan baik dari penulisan atau penjelasan yang ada dalam artikel ini.
Maka penulis sangaty membuka hati untuk dibenarkan atau diluruskan.
Sekian dan terimakasih Wallahu A’lam…
Baca Juga :
- Niat Sholat Jumat, Berikut Bacaan Imam, Makmum dan Artinya
- Bacaan Niat Sholat Maghrib Sendiri, Berjamaah & Waktunya
- Niat Sholat Isya Sendiri di Rumah atau Berjamaah (Arab & Latin)
- Niat Sholat Subuh Sendiri & Berjamaah (Arab, Latin, Artinya)
- Bacaan Niat Sholat Dzuhur Latin Sendiri Dan Berjamaah
- Niat Sholat Ashar Sendiri & Berjamaah Arab Latin & Artinya
- Niat Wudhu dan Setelah Wudhu Arab, Latin, Beserta Artinya
- Doa Setelah Wudhu Pendek Singkat Arab Latin Beserta Artinya